Kamis, 26/02/2026 Pemerintah Nagari Damar Lapan Batang Inderapura melaksanakan Musyawarah Penetapan Penerima RTLH dan MCK Tahun 2026.
Pemerintah Nagari Damar Lapan Batang Inderapura menggelar musyawarah penetapan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Mandi Cuci Kakus (MCK) Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Nagari beserta perangkat Nagari dan Bamus Nagari sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
Musyawarah dilaksanakan secara terbuka dengan membahas serta memverifikasi data calon penerima bantuan yang di usulkan Kepala kampung berdasarkan hasil pendataan lapangan dan kriteria yang telah ditetapkan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan RTLH dan MCK benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.Wali Nagari menyampaikan harapan agar bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hunian dan kesehatan lingkungan masyarakat. Sementara itu, Bamus Nagari menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penetapan penerima.
Melalui musyawarah ini, diharapkan program bantuan RTLH dan MCK di Nagari Damar Lapan Batang Inderapura dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.