Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
NAGARI NAGARI DAMAR LAPAN BATANG INDERAPURA KECAMATAN AIRPURA
Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022

 

No

JABATAN PPID

JABATAN DALAM DINAS

NAMA

1

2

3

4

1

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Wali Nagari

AMRIL

2

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Sekretaris Nagari

HARIDHO SAPUTRA

3

Sekretariat

Kasi Pemerintahan

HERLIZON SUSANTO

4

Bidang – Bidang

 

 

 

a.     Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi

Kasi Kesra

LISDIANARIZA

b.     Bidang Pengolahan Data dan KlasifikasiI informasi

Kaur Tata Usaha dan Umum

LENDRAWATI

c.     Bidang Penyelesaian Sengketa

Kaur Perencanaan

SYAFRIDAUS

     

 

Tugas :

  1. Menyusun daftar informasi publik di nagari
  2. Penyediaan,   penyimpanan,dan   pendokumentasian informasi;
  3. Pelayanan   informasi   publik   yang   cepat,   tepat sederhana;
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan;
  5. Melakukan pemuktahiran informasi dan dokumentasi;
  6. Menyediakan  informasi  dan  dokumentasi  untuk  di akses olehmasyarakat;
  7. Menyusun laporan layanan informasi;
  8. Menolak  memberikan  informasi  yang  dikecualikan sesuai   dengan   ketentuan   Peraturan   Perundang-undangan.