Rabu Tanggal 15 April 2026 Pemerintah Nagari Damar Lapan Batang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Telah melaksanakan Musyawarah sekaligus Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tiga Bulan dimulai dari bulan Januari s/d Maret dengan jumlah Rp.750.000 per orang selama 3 bulan dengan rincian penerima BLT Dana Desa perbulan dibayarkan satu orang penerima 250.000, yang mana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diserahkan Langsung Oleh wali Nagari serta Bamus Nagari Damar Lapan Batang Inderapura,di dampingi oleh perangkat Nagari serta unsur terkait.semoga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah di salurkan oleh Pemerintah Nagari dan BAMUS bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga Penerima Mamfaat untuk kebutuhan sehari-hari seperti beli Beras,Minyak goreng,Vitamin Kesehatan,Kebutuhan Dapur, dll, yang diperlukan untuk kebutuhan hidup.